Nelayan

Layanan SIPATEN BBM utamanya adalah untuk memberikan fasilitas kepada nelayan agar mudah dan praktis dalam pembelian BBM melalui aturan pemerintah dalam penyalurannya. Untuk penyaluran BBM ini para nelayan wajib melakukan pendaftaran ke Kecamatan agar mendapatkan hak dalam memperoleh BBM untuk usahanya.

Di dalam sitem SIPATEN BBM ini, nelayan secara mandiri dapat melakukan pendaftaran, permohonan, hingga pembelian BBM bersubsidi dengan cara yang praktis dan tidak menyulitkan, karena semua dapat dilakukan secara online dalam proses administrasinya.

Output proses pendaftaran dan permohonan adalah terbitnya surat rekomendasi resmi dan kartu keanggotaan Sipaten BBM yang digunakan untuk pembelian bbm di SPBU. 

Login Anggota